Bisnisbandung.com - Pengamat politik Rudi S Kamri kembali mengkritik tajam kondisi demokrasi di Indonesia.
Menurut Rudi S Kamri indeks demokrasi Indonesia mengalami kemerosotan drastis dalam beberapa tahun terakhir.
Rudi S Kamri menyoroti berbagai faktor yang menjadi penyebabnya mulai dari dinasti politik hingga kebijakan yang dianggap melemahkan demokrasi.
Baca Juga: Soal Revisi UU TNI, Said Didu Sebut Itu Upaya Mengalihkan Isu 'Adili Jokowi dan Lawan Oligarki
"Demokrasi di Indonesia semakin gelap. Apakah akan terus gelap gulita? Itu tergantung kita. Saya memilih untuk tidak menyerah dalam menumbuhkembangkan kembali demokrasi di Indonesia," ujar Rudi S Kamri dalam kanal YouTube Anak Bangsa TV.
Rudi S Kamri menilai salah satu faktor utama kehancuran demokrasi adalah praktik dinasti politik yang kian menguat.
Ia menyebut penunjukan Gibran Rakabuming Raka sebagai wakil presiden sebagai bukti nyata runtuhnya demokrasi.
"Sejak putusan MK yang mengubah aturan batas usia capres-cawapres untuk Gibran, demokrasi kita masuk titik nadir. Itu adalah pelanggaran meritokrasi dan bentuk nyata dari politik dinasti," tegasnya.
Rudi S Kamri juga menyoroti bahwa praktik politik dinasti bukanlah hal baru.
Baca Juga: Peran Kepala Otorita IKN, Setingkat Menteri, Berwenang Layaknya Gubernur?
Ia mengkritik bagaimana keluarga Presiden Joko Widodo mulai menguasai posisi strategis di pemerintahan, seperti anaknya yang menjadi Wali Kota Solo dan menantunya yang menjabat sebagai Wali Kota Medan.
Lebih lanjut Rudi S Kamri menyoroti penyelenggaraan Pemilu 2024 yang menurutnya jauh dari prinsip demokrasi yang sehat.
Ia menyebut adanya dugaan penyalahgunaan kekuasaan, mobilisasi aparat, dan praktik politik gentong babi.
"Pemilu 2024 itu bukan sekadar kontestasi demokrasi tetapi penuh dengan manipulasi. Ada tekanan kepada kepala desa, ada intimidasi aparat, ada permainan bansos hingga Rp 500 triliun yang diakui sendiri oleh Luhut Binsar Panjaitan. Itu merusak tatanan demokrasi kita," kritiknya.
Baca Juga: Peniliti PUKAT UGM Beberkan Persekongkolan Kasus Patra Niaga: Ini Pengulangan Korupsi 2015