Dengan perhatian publik yang semakin besar terhadap kasus ini, diharapkan aparat penegak hukum dapat segera memberikan jawaban yang memuaskan dan memastikan bahwa teror terhadap jurnalis tidak lagi terjadi di masa depan.***
Baca Juga: Susunan Baru! AHY Tunjuk 7 Waketum Demokrat 2025-2030, Ada Ibas hingga Dede Yusuf