nasional

Truk Dibatasi 16 Hari, Muncul Aksi Mogok Tolak Durasi Pembatasan Operasional Angkutan Barang

Kamis, 20 Maret 2025 | 19:30 WIB
Truk dilarang lewat selama 16 Hari (Tangkap layar youtube CNN Indonesia)

Aksi ini melibatkan pengusaha truk, pengemudi, tenaga buruh bongkar muat, dan pekerja harian logistik yang menilai kebijakan pembatasan sebagai tindakan "ugal-ugalan".

 Mereka menganggap pemerintah hanya mengutamakan kelancaran perjalanan pemudik tanpa mempertimbangkan dampaknya terhadap mata pencaharian mereka.

Dalam poster tersebut, mereka juga mengkritik asosiasi yang seharusnya membela pelaku usaha tetapi dianggap tidak berpihak kepada mereka.

 Mereka menyerukan agar seluruh pelaku usaha angkutan barang bersatu dan tidak tinggal diam menghadapi kebijakan yang mereka anggap sebagai bentuk "kezoliman" dari pejabat negara.

Baca Juga: Ekonom Awalil Rizky Bedah Penyebab IHSG Rontok: Bukan Cuma Faktor Global!

Mereka menegaskan bahwa ekonomi sedang sulit, namun mereka tetap dituntut membayar pajak dan tunjangan pekerja tanpa diberikan kesempatan berusaha yang layak.

Di bagian akhir poster, terdapat pesan bahwa Indonesia bukan hanya milik orang berpenghasilan tetap, tetapi milik semua warga negara.

Mereka menolak pembatasan operasional hanya demi kelancaran lalu lintas saat liburan, karena bagi mereka yang lebih penting adalah kelangsungan hidup dan penghasilan untuk mencukupi.

Diharapkan pemerintah dapat mencari solusi yang lebih adil agar semua pihak, baik pengguna jalan, pengusaha truk, maupun masyarakat luas, dapat tetap menjalankan aktivitasnya tanpa kendala yang berlebihan.***

Baca Juga: IHSG Anjlok 7%, Sri Mulyani Buka Suara: Pondasi Ekonomi Indonesia Masih Kuat!

Halaman:

Tags

Terkini