nasional

Asep Iwan Iriawan Sebut Hal Wajar Ahok Dipanggil Lebih Dahulu oleh Kejaksaa Agung

Sabtu, 15 Maret 2025 | 19:15 WIB
Asep Iwan Iriawan (Tangkap layar youtube Metro TV)

Jika ditemukan bahwa pengawasan tidak dilakukan secara maksimal, maka tanggung jawab hukum dapat dikenakan kepada pihak yang terkait.

Langkah Kejaksaan Agung memanggil Ahok lebih dahulu dianggap wajar karena sebagai komisaris utama, ia memiliki kewenangan untuk melakukan pengawasan terhadap kebijakan yang dijalankan oleh direksi.

Jika dalam pengawasan ditemukan adanya indikasi kelalaian, maka pihak komisaris dapat dimintai keterangan lebih lanjut.

“Kalau tidak ada pencegahan, tapi faktanya sudah tahu bahwa itu ada kejadian, dan sekarang ada lagi kejadian serupa,” pungkas Asep.***

Baca Juga: Ikatan Alumni ITB Ramaikan Bandung dengan Rangkaian Kegiatan

Halaman:

Tags

Terkini