Tak hanya itu Amran juga telah menghubungi Menteri Perdagangan dan meminta agar koordinasi lebih lanjut dilakukan untuk memastikan minyak goreng subsidi tidak lagi mengalami pengurangan volume atau dijual di atas HET.
Sebelumnya Kementerian Perdagangan sempat menyatakan bahwa peredaran Minyakita di bawah standar sudah tidak ada.
Namun dengan temuan ini Amran menegaskan bahwa pengawasan harus lebih ketat agar tidak ada lagi kecurangan yang merugikan masyarakat.
“Negara tidak boleh kalah! Kita tidak bisa membiarkan masyarakat dirugikan oleh pihak-pihak yang hanya ingin mencari keuntungan dengan cara yang tidak benar,” tandasnya.
Baca Juga: Tidak Percaya Penegakan Korupsi, Asep Iwan Iriawan: Lihat Saja, Mereka Tak Pernah Selesaikan Perkara
Dengan temuan ini Amran juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada saat membeli Minyakita.
Ia meminta agar publik melapor jika menemukan hal serupa di pasaran sehingga pihak berwenang dapat segera menindaklanjuti.
“Kami akan terus mengawasi dan memastikan bahwa tidak ada lagi kecurangan seperti ini. Minyak goreng subsidi harus sesuai dengan aturan baik harga maupun isinya,” pungkasnya.***