nasional

Kasus Pertamina Jangan Hanya Operator Lapangan yang Dihukum! Henri Subiakto Beri Sorotan

Minggu, 9 Maret 2025 | 09:45 WIB
Henri Subiakto (Tangkap layar youtube tvonenews)

bisnisbandung.com - Kasus dugaan korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina, Sub Holding, dan Kontraktor Kontrak Kerjasama periode 2018 hingga 2023 terus menjadi sorotan publik.

 Kejaksaan Agung telah memeriksa delapan saksi pada 5 Maret 2025, termasuk influencer otomotif Fitra Eri.

Henri Subiakto, Guru Besar Universitas Airlangga, memberikan kritik tajam terkait penanganan kasus ini.

Ia menekankan bahwa dalam banyak kasus, sering kali hanya operator di lapangan yang dijadikan tersangka, sementara aktor intelektual yang diduga memiliki peran lebih besar justru luput dari jerat hukum.

Baca Juga: Polemik Kenaikan Pangkat Seskab Teddy, Denny Siregar: Negara Jadi Tak Berwibawa

“Kalau ada pelaku utama, actor intellectual tapi tidak dijadikan saksi, tidak ditersangkakan penyidik, dan kemudian tidak didakwakan Jaksa, maka hakim tidak bisa mengadili yang bersangkutan,” tulisnya dilansir dari akun X pribadinya.

“Walau di persidangan ditemukan bukti bukti adanya pelaku baru,” lanjut Henri Subiakto.

 Menurutnya, proses hukum harus dilakukan secara menyeluruh, tanpa diskriminasi, agar keadilan dapat ditegakkan.

Henri juga menyoroti bagaimana kewenangan penetapan tersangka berada di tangan penyidik, sementara dakwaan ditentukan oleh jaksa.

Baca Juga: Luar Biasa! Papua Dipenuhi Keanekaragaman Hayati dan Kekayaan Alam

 Jika kedua institusi ini enggan mengusut pelaku utama, maka hakim tidak memiliki ruang untuk mengadili mereka, meskipun fakta baru terungkap dalam persidangan.

 Kondisi ini dianggap sebagai celah yang sering dimanfaatkan oleh mafia hukum untuk mempengaruhi proses peradilan.

Selain itu, Henri mengkritik lemahnya peran lembaga pengawas seperti Komisi Kepolisian, Komisi Kejaksaan, dan Komisi Yudisial dalam mengawasi penegakan hukum.

Baca Juga: Mengenal Suriah Kota Peradaban Islam, Kini Menjadi Tempat Perebutan Kepentingan Global

Halaman:

Tags

Terkini