bisnisbandung.com - Kasus dugaan korupsi yang melibatkan PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) tahun 2018-2023 semakin mendapat sorotan publik.
Kejaksaan Agung mengungkap adanya praktik pengoplosan bahan bakar minyak (BBM), yang dinilai merugikan negara dan masyarakat.
Pengamat politik Adi Prayitno menekankan pentingnya penindakan yang menyeluruh, tidak hanya terbatas pada Pertamina, tetapi juga ke sektor lain yang berpotensi mengalami kasus serupa.
“Sakit ini negara kalo pejabatnya kelakuan begini, persisnya rakyat yang rugi,” cuitnya dilansir Bisnis Bandung dari akun X@adi Prayitno.
Baca Juga: Isu Demo 'Indonesia Gelap' Ditunggangi? Ini Jawaban Tegas Adi Prayitno
Dugaan korupsi ini mencakup pengolahan BBM dengan cara mencampurkan Pertalite (RON 90) dan menjualnya dengan harga Pertamax (RON 92).
PT Pertamina Patra Niaga diduga membeli Pertalite dengan harga lebih tinggi, lalu melakukan pencampuran di depo atau storage agar sesuai dengan standar Pertamax.
Praktik ini dinilai menyalahi aturan dan merugikan masyarakat yang selama ini harus membayar lebih mahal untuk BBM berkualitas lebih baik.
Adi Prayitno menyoroti bahwa permasalahan ini tidak boleh berhenti di Pertamina saja. Ia menekankan bahwa tindakan tegas harus dilakukan terhadap semua pihak yang terlibat dalam penyalahgunaan keuangan negara, tanpa pandang bulu.
Baca Juga: Soal Hasto & Band Sukatani, Mahfud MD Beri Wejangan Tajam
“Praktik garong duit negara sepertinya bukan cuma di pertamina saja, di tempat lain mesti diuber. Jangan kasih kendor,” tegasnya.
“Jangan tebang pilih. Rakyat nunggu bersih-bersih tukang garong negara,” sambung Adi Prayitno.
Kejaksaan Agung diharapkan dapat mengusut tuntas kasus ini serta mengidentifikasi potensi kasus serupa di berbagai institusi lain.
Baca Juga: Dampak Larangan Retret, Zulfan Lindan: Kepala Daerah PDIP Bisa Kesulitan!