nasional

Ada Kongkalikong? Jhon Sitorus Singgung Hilangnya Perkara Sugar Group dalam Dakwaan Zarof Ricar

Kamis, 20 Februari 2025 | 20:20 WIB
Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan pemeriksaan terhadap Zarof Ricar (ZR) (Pusperikum Kejagung)

bisnisbandung.com - Pegiat media sosial Jhon Sitorus menyoroti dugaan kejanggalan dalam proses hukum yang melibatkan eks pejabat Mahkamah Agung, Zarof Ricar.

 Ia mempertanyakan hilangnya perkara Sugar Group dari dakwaan yang dibacakan di persidangan.

 Menurutnya, Kejaksaan Agung RI perlu memberikan penjelasan terbuka kepada publik terkait dugaan adanya intervensi atau pengaruh tertentu dalam proses hukum ini.

Dalam pernyataannya, Jhon Sitorus mengaitkan hilangnya perkara Sugar Group dengan kemungkinan adanya praktik suap dan kongkalikong di balik layar.

Baca Juga: Viral #IndonesiaGelap! Prof. Sulistyowati: Bukti Nyata Kebijakan Pemerintah Gagal

“Ini patut DICURIGAI, jangan2 ada potensi SUAP dan KONG KALI KONG dibelakang?”  cuitannya dilansir Bisnis Bandung dari akun X@Jhon Sitorus.

 Ia menilai bahwa tindakan Kejaksaan Agung yang hanya mengungkap perkara tertentu, sementara mengabaikan bukti terkait Sugar Group senilai Rp 200 miliar, patut dicurigai.

 Hal ini memperkuat anggapan bahwa proses hukum tidak berjalan transparan dan berpotensi dikendalikan oleh kepentingan tertentu.

Baca Juga: Lebih Cepat dari Jokowi, Prabowo Lakukan Reshuffle Kabinet Perdana

Kritik terhadap Kejaksaan Agung juga datang dari akademisi, seperti peneliti Pusat Studi Anti Korupsi (SAKSI) Universitas Mulawarman, Herdiansyah Hamzah alias Castro.

 Ia menegaskan bahwa Jaksa Agung ST Burhanuddin dan Jampidsus Kejagung, Febri Diansyah, harus bertanggung jawab atas tidak diungkapnya seluruh perkara gratifikasi dalam persidangan.

Menurutnya, tanpa adanya kejelasan mengenai pemisahan berkas perkara atau splitsing, publik akan terus mempertanyakan independensi kejaksaan dalam menangani kasus ini.

Baca Juga: Ridwan Kamil dan Masjid Al Jabbar, Denny Siregar: Kebutuhan atau Pencitraan?

Jhon Sitorus mendorong agar publik semakin kritis terhadap kasus ini dan menuntut akuntabilitas dari institusi hukum.

Halaman:

Tags

Terkini