“Jampidsus Febri Ariansyah dan Jaksa Agung Burhanddin ST harus bertanggungjawab karena tidak mengungkap seluruh perkara penerimaan gratifikasi eks pejabat MA, Zarof Ricar dalam persidangan,” tegas Jhon Sitorus.***
Baca Juga: Baru Dilantik, Mendikti Saintek Brian Yuliarto Langsung Gaspol Jalankan Asta Cita Prabowo
Artikel Terkait
Refly Harun Kritik Lambatnya Penanganan Kasus Zarof Ricar: Prabowo Tidak Cukup Punya Determinasi
Sobary: ‘Adili Jokowi’ Bukan Sekadar Teriakan, Tapi Kemarahan Rakyat!
Baru Dilantik, Mendikti Saintek Brian Yuliarto Langsung Gaspol Jalankan Asta Cita Prabowo
Dari ITB ke Kabinet Prabowo-Gibran, Profil Brian Yuliarto Mendikti Saintek Baru
Lebih Cepat dari Jokowi, Prabowo Lakukan Reshuffle Kabinet Perdana
Reshuffle Kabinet Tak Berpengaruh, Rocky Gerung: Tuntutan Mahasiswa Tetap Adili Jokowi