Sementara itu, sisa dana sekitar US$ 20 miliar akan diserahkan kepada Danantara untuk dikelola sebagai investasi jangka panjang.
Hal inilah yang dipersoalkan oleh Dandhy Dwi Laksono, karena menurutnya, kebijakan ini mengulang pola lama dengan alasan pembangunan dan investasi, namun berpotensi semakin memperkuat struktur ekonomi yang tidak adil.***
Baca Juga: Polres Subang Bongkar Jaringan Sabu Rp 5 M, Dedi Mulyadi Desak Penindakan Tambang Ilegal