"Saat ini kami sedang melakukan proses pendataan dan penghitungan. Finalisasi Perpres mengenai tunjangan kinerja dosen sedang dilakukan dan akan segera diselesaikan," kata Sri Mulyani.
Menutup penjelasannya Sri Mulyani menegaskan bahwa langkah efisiensi anggaran dilakukan untuk memastikan birokrasi yang lebih efektif dan efisien tanpa mengorbankan pelayanan publik.
"Spirit efisiensi ini tetap harus dipertahankan agar birokrasi kita lebih baik, lebih transparan, dan lebih efisien," pungkasnya.***