Said Didu juga mengkritik kebijakan Kawasan Berikat yang memberikan fasilitas bebas pajak hingga 30 tahun kepada perusahaan asing.
Menurutnya hal ini merupakan bentuk perampokan negara yang sistematis dan tidak memberikan manfaat bagi rakyat Indonesia.
"Ini betul-betul adalah perampokan negara yang sangat sistematis," tegasnya.
Ia menekankan pentingnya evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan pertambangan di Indonesia agar sumber daya alam dapat dimanfaatkan untuk kesejahteraan rakyat bukan hanya menguntungkan pihak asing.
"Saya berharap Pak Prabowo betul-betul mengaudit ini semua tambang-tambang yang ada di sini, uangnya dibawa ke mana," tutup Said Didu.***