Bisnisbandung.com - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti mengungkapkan sejumlah perubahan penting dalam sistem penerimaan peserta didik baru (PPDB) 2025.
Dalam youtubenya Mendikdasmen menjelaskan bahwa sistem PPDB akan diganti menjadi sistem Penerimaan Siswa Baru (SPMB) yang memiliki empat jalur penerimaan utama.
Salah satu tujuan dari perubahan ini adalah untuk memastikan transparansi terutama mengenai kapasitas daya tampung sekolah.
Baca Juga: Napoli Gagal Menang Melawan AS Roma, Ini Komentar Antonio Conte
Dalam sistem SPMB yang baru ada empat jalur yang bisa diikuti oleh calon siswa:
1. Jalur Domisili: Berdasarkan tempat tinggal atau alamat siswa.
2. Jalur Prestasi: Di mana prestasi akademik dan non-akademik seperti olahraga, seni, dan kepemimpinan (misalnya dalam organisasi seperti OSIS) menjadi pertimbangan.
3. Jalur Afirmasi: Diperuntukkan bagi penyandang disabilitas dan siswa dari keluarga kurang mampu.
4. Jalur Mutasi: Diberikan bagi siswa yang harus berpindah karena tugas orang tua atau untuk guru yang mengajar di sekolah tertentu.
Baca Juga: Artificial Intelligence Dinilai Dapat Dimanfaatkan Tanpa Menggantikan Kreativitas Manusia
Mendikdasmen menekankan bahwa perubahan ini bertujuan untuk memberikan akses yang lebih luas bagi seluruh siswa.
Sekaligus mengurangi kekeliruan yang terjadi selama ini di mana masyarakat menganggap PPDB hanya mengandalkan jalur zonasi saja.
Perubahan besar lainnya terletak pada perbedaan persentase penerimaan berdasarkan jalur untuk tiap jenjang pendidikan.
Untuk SD tidak ada perubahan signifikan sementara untuk SMP persentase masing-masing jalur akan disesuaikan.