Pada SMA yang lebih spesifik penerimaan akan melibatkan lintas kabupaten/kota dan didasarkan pada tingkat provinsi.
Hal ini akan memungkinkan masyarakat untuk melihat seberapa besar kemungkinan mereka diterima di sekolah tertentu baik negeri maupun swasta berdasarkan data yang tersedia.
Mendikdasmen juga menambahkan dalam implementasinya akan ada penekanan pada akuntabilitas informasi kepada publik di mana masyarakat bisa dengan mudah mengakses informasi tentang daya tampung sekolah dan kuota yang tersedia.
Baca Juga: AC Milan 1 Vs 1 Inter Milan: Tiga Gol Dianulir dan Tiga Kali Membentur Tiang
Mendikdasmen mengungkapkan bahwa nama sistem penerimaan yang baru yaitu SPMB tidak hanya sekadar perubahan nama tetapi juga mencerminkan perubahan mendalam dalam kebijakan penerimaan siswa baru.
Penggantian nama ini bertujuan untuk menanggapi berbagai kelemahan dari sistem lama dan memastikan bahwa setiap warga negara dapat menikmati pendidikan yang berkualitas.
“SPMB bukan sekadar nama baru, tetapi juga perubahan substantif dalam kebijakan pendidikan,” tegasnya.
Dengan perubahan ini diharapkan proses penerimaan siswa baru di tahun 2025 akan lebih adil, transparan, dan berbasis prestasi serta kebutuhan sosial. ***
Artikel Terkait
Jokowi Tak Mau Dilupakan? Adi Prayitno: Dia Terus Menciptakan Peristiwa Politik
Kabar Baik Bagi ASN, Rocky Gerung: Pemindahan ASN ke IKN Dibatalkan Kabar Buruk Bagi Proyek Jokowi
Jokowi Dituding Tak Tahu Malu, Mohamad Sobary: Rakyat Sudah Marah!
Dari Geng Solo ke Geng Kelinci! Haris Azhar: Waspada Pergantian Pemain
Said Didu Laporkan Jokowi ke KPK, Bongkar Dugaan Rekayasa PIK 2!
Rocky Gerung: Jangan Biarkan Nusron Sendirian Melawan Warisan Oligarki Jokowi!