Faktanya janji tersebut tidak terealisasi, dan langkah-langkah yang diambil, seperti program tax amnesty, dinilai hanya bersifat sementara tanpa memberikan dampak jangka panjang.
Rinny Budoyo mempertanyakan mengapa program Cortex, yang dirancang untuk meningkatkan efisiensi pajak, baru diluncurkan di akhir masa pemerintahan Jokowi dan baru berjalan di era Prabowo.
Padahal, pemerintah memiliki cukup waktu untuk memulai reformasi ini lebih awal. Ia menilai, program ini adalah pengakuan tersirat bahwa selama satu dekade, pembenahan sistem pajak tidak menjadi prioritas utama.
Ia juga mencatat ironi dalam promosi Cortex oleh Luhut. Meskipun sahabat dekat Jokowi, Luhut secara tidak langsung mengkritik kelemahan sistem pemerintahan sebelumnya dengan menyebut kondisi perpajakan Indonesia sebagai "sangat buruk."***
Baca Juga: Akal-Akalan di Balik Pagar Laut Banten, Rocky Gerung Curiga Ada Kongkalikong di Balik Sertifikat HGB