Bisnisbandung.com - Di tengah transisi pemerintahan sorotan tajam dialamatkan kepada Presiden Prabowo Subianto untuk menuntaskan warisan masalah yang ditinggalkan pemerintahan sebelumnya.
Salah satu isu krusial yang mencuat adalah pengkaplingan laut, praktik yang diduga melibatkan kolusi antara pengembang dan birokrasi serta dianggap melanggar aturan hukum.
Pengamat politik Rudi S Kamri dalam podcast di kanal YouTube Anak Bangsa TV, menegaskan bahwa pengkaplingan laut adalah persoalan besar yang menuntut perhatian serius.
Baca Juga: Jhon Sitorus Geram Sekelas Menteri KKP Malah Menduga Pagar Ilegal Tangerang untuk Reklamasi Alami
Ia menyebut fenomena ini sebagai "Golden Momentum" bagi Prabowo untuk merebut hati rakyat dengan membersihkan residu kebijakan rezim sebelumnya.
Kasus di Tangerang menjadi titik awal pembongkaran kotak pandora.
Tercatat 263 Hak Guna Bangunan (HGB) dan 17 Sertifikat Hak Milik (SHM) terbit di atas laut.
Hal ini menurut Rudi S Kamri bertentangan dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dan aturan internasional seperti UNCLOS.
Situasi serupa terjadi di Pulau Pari dengan hampir 90% wilayahnya dikuasai swasta serta di Surabaya yang memiliki 600 hektare laut yang dikapling.
Baca Juga: Terkuak Kebohongan Pagar Laut Tanggerang, Henri Subiakto: Penipuan Mejadi Dasar Kejahatan Besar
“Laut kita telah diacak-acak oleh koalisi pengembang busuk dan birokrasi korup. Korban utamanya adalah nelayan yang kehilangan akses mencari nafkah,” tegas Rudi S Kamri.
Rudi S Kamri mendesak Presiden Prabowo untuk mengambil tindakan radikal guna mengembalikan kedaulatan laut kepada rakyat.
Ia menggarisbawahi bahwa tidak mungkin pengkaplingan ini terjadi tanpa keterlibatan pejabat tinggi termasuk menteri dan bahkan presiden sebelumnya.
“Ini PR besar buat Pak Prabowo. Jika beliau serius ingin menjadi pelindung rakyat maka bersihkanlah anasir-anasir buruk yang diwariskan Jokowi,” ujarnya.
Baca Juga: Dokter Tifa Kecewa Presiden Prabowo Tidak Sesuai Ekspetasinya: Saya Pikir akan Seperti Soeharto