Bisnisbandung.com - Polemik seputar tuduhan korupsi oleh Organized Crime and Corruption Reporting Project (OCCRP) terhadap Jokowi terus menjadi sorotan.
Pengamat politik Ikrar Nusa Bhakti menantang Jokowi untuk mengambil langkah hukum jika dirinya merasa tidak bersalah.
Menurut Ikrar Nusa Bhakti dalam beberapa pekan terakhir, pendukung Jokowi gencar membela sang presiden.
Baca Juga: Rahasia Bawang Goreng Renyah: Tanpa Mesin, Tetap Crispy dan Tahan Lama!
Mereka bahkan mengklaim bahwa OCCRP telah mencabut nama Jokowi dari daftar tokoh global yang dinominasikan untuk tahun 2024.
Namun Ikrar Nusa Bhakti menilai polemik ini tidak akan selesai selama Jokowi belum mengambil langkah konkret untuk membuktikan dirinya bersih dari tuduhan.
Ikrar Nusa Bhakti menjelaskan "Kalau merasa tidak bersalah Jokowi seharusnya membuka diri dan membiarkan proses hukum berjalan."
"Ini juga menjadi kesempatan untuk membuktikan bahwa dirinya benar-benar bersih," ujar Ikrar Nusa Bhakti.
Ikrar Nusa Bhakti menegaskan bahwa korupsi tidak hanya berkaitan dengan uang.
Baca Juga: Gibran Butuh Legitimasi, Prof Ikrar: Pengalaman yang Matang dan Pendidikan Berkualiatis Kuncinya
Menurutnya kebijakan politik yang menguntungkan kelompok tertentu atau membiarkan praktik korupsi di sekitar lingkaran kekuasaan juga merupakan bentuk korupsi.
Ia mencontohkan kasus di Mahkamah Konstitusi pada Oktober 2023 dan dugaan pembiaran kasus korupsi di level menteri.
"Para menteri yang terlibat korupsi dijadikan semacam sandera hukum untuk mengikuti kebijakan politik tertentu. Ini adalah bentuk korupsi yang merusak negara," tambahnya.
Ikrar Nusa Bhakti membandingkan situasi Jokowi dengan mantan Presiden Soeharto yang pernah dituduh melakukan korupsi oleh Time pada akhir 1990-an.
Baca Juga: Prabowo Selamatkan Hak Petugas Damkar yang Laporkan Kasus Korupsi, Rocky Gerung: Ini Soal Keadilan