Menurutnya, kementerian tersebut seharusnya menjadi pelindung utama kebebasan seni, bukan sebaliknya.
Eep Saefulloh menegaskan bahwa kebebasan berkesenian tidak boleh dikompromikan.
Meskipun seni memiliki batas hukum dan etika, penyelesaian masalah yang mungkin timbul dari sebuah karya seni harus berfokus pada substansi persoalan, bukan membatasi kebebasan ekspresi seninya.***
Baca Juga: Demi Masa Depan Pemerintahan Prabowo, Amien Rais Tegaskan Jokowi dan Keluarga Jangan Dibiarkan