nasional

Tidak Boleh Dibiarkan! Eep Saefulloh: Tercatat 269 Pelanggaran Kebebasan Kesenian Terjadi

Minggu, 12 Januari 2025 | 18:00 WIB
Eep Saefulloh Fatah (Tangkap layar youtube Keep Talking)

bisnisbandung.com - Eep Saefulloh Fatah menyoroti pelanggaran kebebasan kesenian di Indonesia, termasuk kasus  yang menimpa seniman Yos Suprapto.

Baginya, kasus ini mencerminkan persoalan besar terkait kebebasan berekspresi, terutama dalam seni, yang seharusnya dijamin oleh konstitusi dan berbagai undang-undang di Indonesia.

“Sensor terhadap ekspresi seni rupa yang dialami oleh perupa Yos Suprapto adalah peristiwa besar yang tidak boleh dibiarkan berlalu tanpa ada perlawanan atau penyikapan yang tegas,” katanya dilansir dari youtube keep Talking.

Baca Juga: Receh Banget Tuduhannya! Aktivis 98 dan Buzzer Dikritik Irma Chaniago

 Ia menegaskan bahwa Pasal 28E Ayat 3 UUD 1945, Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998, dan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 memberikan perlindungan terhadap hak untuk berpendapat, berekspresi, dan berkesenian.

Selain itu, Indonesia juga telah meratifikasi Konvensi Internasional tentang Hak-Hak Sipil dan Politik yang menegaskan hak serupa.

Tetapi, pelanggaran kebebasan berkesenian masih terus terjadi. Berdasarkan data dari situs uaz.io/in, tercatat 269 pelanggaran kebebasan berkesenian terjadi di Indonesia antara 2011 hingga 2024.

Baca Juga: Mahfud MD Kaget Saat AI Sebut Dirinya Pemilik Mobil Berpelat RI 36

Jenis pelanggaran ini meliputi sensor atau pelarangan dalam berbagai bentuk seni, termasuk musik, tari, film, seni rupa, teater, dan sastra. Dari total 369 korban, sebagian besar adalah seniman.

“Jadi, saudara, apa yang dialami oleh perupa Yos Suprapto adalah sekadar contoh kecil, tetapi untuk satu persoalan yang sangat besar dan mendasar, yaitu bahwa setiap orang tidak boleh dilanggar haknya untuk bebas menyatakan pendapatnya, termasuk lewat ekspresi kesenian,” lugasnya.

Eep Saefulloh menyebut bahwa pelanggaran kebebasan kesenian ini mengingatkan pada praktik sensor di masa Orde Baru, ketika seni sering diberangus dengan dalih stabilitas.

 Namun, di era demokrasi seperti sekarang, ia menilai bahwa kebebasan berekspresi, termasuk dalam seni, harus dijunjung tinggi.

Ia mengkritik sikap Kementerian Kebudayaan yang terkesan mendukung tindakan sensor dalam kasus Yos Suprapto.

Baca Juga: Fiks! Hubungan Megawati dan Presiden Prabowo Baik-Baik Saja, Effendi Gazali Berikan Tanggapan

Halaman:

Tags

Terkini