nasional

Ade Armando Yakin KPK Punya Bukti Keterlibatan Hasto dalam Kasus Penyuapan

Kamis, 9 Januari 2025 | 12:00 WIB
Ade Armando seorang akademisi dan pengamat sosial-politik (dok youtube cokro tv)


Bisnisbandung.com - Pengamat politik Ade Armando dengan tegas menyatakan keyakinannya bahwa Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto bersalah dalam kasus penyuapan yang melibatkan Harun Masiku.

Ade Armando menyebutkan bahwa dugaan keterlibatan Hasto dalam kasus ini semakin kuat dengan adanya berbagai informasi yang diperoleh.

Bahkan Ade Armando tidak segan-segan menyebut bahwa langkah-langkah yang diambil oleh Hasto dan PDIP sejauh ini justru semakin memperkuat dugaan tersebut.

Baca Juga: Rocky Gerung: Pencitraan Jokowi Jatuh Tersungkur, Pemujaan Selalu Ada Batasnya

Dalam youtube COKRO TV, Ade Armando mengungkapkan bahwa pada 7 Januari Hasto Kristiyanto tidak memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meskipun telah ditetapkan sebagai tersangka.

Hasto yang dikabarkan sedang sibuk mempersiapkan acara ulang tahun PDIP meminta penjadwalan ulang pemeriksaan.

Menurut Ade Armando alasan tersebut terdengar seperti sebuah upaya menunda-nunda pemeriksaan.

"Saya percaya Hasto bersalah. Dari informasi yang ada hampir pasti dia terlibat. Penundaan ini justru memperburuk posisi Hasto," ungkap Ade Armando.

Baca Juga: Pemerintahan Prabowo Mengkhawatirkan, Eep Saefulloh: Indeks Peberantasan Korupsi Menurun

Ade Armando menjelaskan lebih lanjut mengenai kasus penyuapan yang melibatkan Harun Masiku.

Kasus ini berawal dari upaya suap yang melibatkan sejumlah uang sebesar Rp600 juta kepada KPU untuk mengangkat Harun Masiku sebagai anggota DPR.

Meskipun suara Harun di daerah pemilihan (Dapil) Sumatera Selatan jauh lebih rendah dibandingkan calon lainnya.

Upaya suap ini digagalkan dalam operasi tangkap tangan (OTT) oleh KPK.

Hasto menurut Ade Armando terlibat dalam upaya ini dan ini menjadi alasan mengapa KPK menetapkan dirinya sebagai tersangka.

Baca Juga: Connie Bakrie Bisa Dituntut, Ade Armando Meyakini Hasto Kristiyanto Bersalah di Kasus Harun Masiku

Halaman:

Tags

Terkini