Bisnisbandung.com - TNI Angkatan Laut akhirnya melakukan konferensi pers terkait kasus penembakan yang mengakibatkan meninggalnya bos rental mobil Ilyas Abdurahman.
Pada konferensi ers yang digelar hari ini (6/1/25), Panglima Komando Armada TNI AL, Laksamana Madya Denih Hendrata mengungkapkan 3 anggotanya terlibat dalam insiden tersebut.
Denih mengungkapkan tiga anggota yang terlibat yakni Sertu AA, Sertu RH, dan KLK BA yang pada saat itu sedang berada di pangkalan Pondok Dayung.
Baca Juga: Jokowi di Titik Nadir, Ikrar Nusa Bhakti: Citra Politik yang Tergerus di Akhir Masa Jabatan
Dari 3 orang tersebut, 2 diantaranya berasal dari satuan Armada I dan seorang lagi dari KRI Bontang.
"Mereka mengalami pengeroyokan oleh sekitar 15 orang tak dikenal di rest area km 45 tol Merak Tangerang. Insiden berpangkal dari permasalahan pokok yaitu pembelian mobil. Dalam insiden tersebut diakui bahwa salah satu anggota melakukan tindakan penembakan" kata Denih.
"Saat ini ketiga anggota tersebut (dalam) proses penyidikan di PuspomAL, baru saja kami telah mengikuti paparan gelar perkara dari Polda Banten terkait perkembangan kasus ini" lanjut Denih.
Baca Juga: Anies dan Ahok Bersatu? Adi Prayitno: Ini Tamparan untuk Anak Abah dan Ahokers!
Lebih lanjut Denih memastikan TNI AL akan menghormati proses hukum dan siap menindak tegas setiap anggota yang terbukti bersalah.
"TNI Angkatan Laut sangat menghormati proses hukum dengan menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah, dalam penjelasan ini tak ada yang ditutup-tutupi semua terbuka"
"Siapapun anggota kami bila terbukti bersalah kami akan tindak tegas sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku di TNI" tutup Denih.
Baca Juga: Pernyataan Prabowo Soal Sawit Picu Polemik, Rocky Gerung: Waspada Konflik Agraria Meluas
Seperti telah ramai diberitakan sebelumnya, kasus penembakan ini dimulai dari hilangnya mobil Brio yang disewakan oleh Ilyas sebagai pemilik rental mobil.
Saat melakukan penelusuran, Ilyas beserta anaknya diancam dengan senjata api oleh seorang yang mengendarai mobil brio tersebut.