nasional

Pelajar Penggugat Presidential Threshold, Anies: Ini Tanda Masa Depan Demokrasi yang Berkilau!

Senin, 6 Januari 2025 | 06:50 WIB
mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (dok instagram Anies Baswedan)


Bisnisbandung.com - Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menghapuskan presidential threshold dalam pemilu 2024 mendapat sorotan luas dari berbagai kalangan.

Salah satu yang memberi apresiasi terhadap putusan tersebut adalah mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Menurut Anies penghapusan syarat ambang batas pencalonan presiden ini adalah langkah besar yang menandakan bahwa masa depan demokrasi Indonesia terus berkembang dan menyala.

Baca Juga: ACE HArdware Indonesia Kini berganti Nama Menjadi AZKO

Anies memuji keberanian para pelajar yang menjadi pihak penggugat dalam kasus ini.

Para pelajar tersebut dinilai telah menunjukkan komitmen tinggi terhadap keadilan politik dan hak konstitusional.

Dikutip dari youtube kompas, Anies menjelaskan "Mereka adalah contoh nyata bahwa masa depan demokrasi Indonesia selalu menyala."

"Mereka menunjukkan bahwa generasi muda kita peduli terhadap keberlanjutan sistem demokrasi yang adil dan bebas dari pembatasan," ujar Anies.

Baca Juga: Pengacara Alvin Lim Dikabarkan Meninggal Dunia

Pada 2 Januari 2025 MK memutuskan untuk menghapuskan Presidential Threshold.

Selama ini mengharuskan partai politik atau koalisi partai untuk memiliki 20 persen kursi di DPR atau 25 persen suara sah dalam pemilu sebelumnya guna mencalonkan pasangan presiden dan wakil presiden.

Putusan ini memutuskan bahwa setiap partai politik yang berpartisipasi dalam Pemilu 2024 dapat mengajukan calon presiden dan wakil presiden mereka tanpa terikat ambang batas tersebut.

Menurut Anies keputusan MK ini dianggap sebagai langkah maju dalam demokrasi Indonesia.

Dengan demikian sistem politik Indonesia menjadi lebih inklusif dan memberi kesempatan kepada lebih banyak kandidat untuk bertarung di pentas politik nasional.

Baca Juga: Beberapa Jenis Aset yang Bisa Menghasilkan Pasif Income, Perlu Tahun untuk Masa Pensiun yang Bahagia

Halaman:

Tags

Terkini