Bisnisbandung.com - Kasus korupsi senilai Rp300 triliun terkait pengelolaan timah menjadi sorotan tajam publik.
Vonis terhadap Harvey Moeis terdakwa dalam kasus ini hanya enam tahun penjara.
Keputusan ini memicu kekecewaan publik dan pengamat politik Rocky Gerung yang menilai hukuman tersebut tidak sebanding dengan kerugian negara.
Baca Juga: Setelah Hasto, Megawati Berpeluang Dipanggil KPK, Alifurrahman: Nampak Terlalu Jauh Politisasinya
Menurut Rocky Gerung Hakim disebut menganggap tuntutan jaksa terlalu berat dan memilih untuk memberikan hukuman lebih ringan.
Namun langkah ini dianggap melukai rasa keadilan masyarakat.
Dikutip dari youtubenya, Rocky Gerung menjelaskan "Dengan skala korupsi sebesar itu mengapa hukuman hanya enam tahun?".
Rocky Gerung menilai bahwa penegakan hukum di era pemerintahan Prabowo kian menjauh dari harapan publik.
"Seolah-olah keadilan hanya menjadi retorika," ujarnya.
Baca Juga: Adi Prayitno: Pecah Kongsi PDIP dan Jokowi Tidak Pernah Diperediksi Siapapun
Presiden Prabowo Subianto sebelumnya menegaskan komitmennya untuk tidak memaafkan koruptor.
Meskipun ada pernyataan lain yang menyebut pengembalian aset bisa menjadi pertimbangan hukum.
Hal ini memunculkan kesan inkonsistensi yang dimanfaatkan oleh para terdakwa untuk meringankan hukuman mereka.
Di sisi lain kebijakan ekonomi pemerintah seperti kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% semakin membebani rakyat.
Baca Juga: Video Rahasia Hasto Ada Soal Kriminalisasi Anies, Hersubeno: Ini Menarik untuk Ditunggu