bisnisbadung.com - Isu bukti-bukti penting yang diklaim dimiliki oleh Hasto Kristiyanto kembali memicu sorotan, terutama dari perspektif hukum.
Pakar hukum pidana, Hery Firmansyah menilai, jika memang ada bukti yang relevan terkait tindak pidana, maka langkah paling tepat adalah melaporkannya secara resmi kepada aparat penegak hukum.
“Ketika ada seseorang mengetahui adanya dugaan tindak pidana, kan kewajiban hukumnya adalah memberikan kesaksian, menginformasikan kepada aparat penegak hukum,” ungkapnya dilansir dari youtube tvonenews.
Baca Juga: Saut Situmorang: Kasus Hasto Hanya Berdasarkan Bukti Lama, Tidak Ada Temuan Baru
Transparansi ini penting untuk memastikan bahwa proses hukum berjalan dengan adil dan tidak dimanfaatkan sebagai alat politik.
Dalam pandangan pakar, seseorang yang mengetahui adanya dugaan tindak pidana memiliki kewajiban hukum untuk memberikan informasi tersebut kepada aparat berwenang.
Hal ini sesuai dengan prinsip hukum pidana yang menekankan pada keharusan melaporkan dan memberikan kesaksian jika seseorang memiliki pengetahuan terkait suatu kasus.
Namun, jika bukti tersebut tidak disampaikan dengan segera dan justru digunakan untuk kepentingan tertentu, hal ini dapat menimbulkan kesan bahwa proses hukum dijadikan alat tawar-menawar atau penyanderaan politik.
Baca Juga: Refly Harun Soroti Kriminalisasi Hasto, Pemerintahan Prabowo Dinilai Tak Berbeda dari Era Jokowi
“Kalau ternyata mengetahui, tapi kemudian tidak disampaikan, apakah ini untuk kepentingan yang lebih besar, yaitu merah putih, atau kepentingan sesaat hanya untuk menangkis serangan sesaat saja?” lugasnya.
Pakar hukum menilai bahwa langkah ini tidak hanya merugikan keadilan tetapi juga mengganggu kepercayaan masyarakat terhadap institusi hukum.
Di sisi lain, penting juga untuk menguji validitas bukti yang diklaim. Apakah bukti tersebut memenuhi kualifikasi sebagai alat bukti yang sah di pengadilan atau hanya menjadi narasi untuk memperkuat posisi politik?
“Dari kacamata hukum, sekali lagi, kita tentu sangat menyayangkan kalau sampai pilihan untuk tidak menyampaikan informasi itu adalah menunggu momentum, menunggu untuk diserang atau tidak diserang,” jelas Hery Firmansyah.