Hal ini hanya dapat dipastikan jika bukti tersebut disampaikan kepada pihak berwenang dan diuji secara hukum.
Isu ini juga menimbulkan pertanyaan mengenai waktu pengungkapan bukti. Mengapa bukti tersebut tidak disampaikan lebih awal jika memang memiliki dampak besar bagi perbaikan sistem hukum?
Penundaan ini menimbulkan spekulasi bahwa bukti tersebut sengaja disimpan untuk menunggu momentum tertentu, yang dapat memperkuat kesan adanya permainan politik di baliknya.
“Kan jadi bahasa sandra-menyandra kepentingan yang dari dulu pernah kita dengar itu menjadi seakan-akan nyata begitu, ya,” tegas Hery Firmansyah.***
Baca Juga: Pengamat Tegaskan PDIP Perlu Ganti Sekjen: Supaya Hasto Fokus dengan Kasus Hukumnya
Artikel Terkait
Masalah Hasto Hingga Yasonna Laoly, Hersubeno Arief: Terbukti Sinyal dari Megawati PDIP Diawut-Awut
Dukung Hasto, DPP PDIP Ronny Talapessy Susun Strategi Hukum
Adi Prayitno Sebut Pramono Anung Sosok Tepat untuk Jabat Sekjen PDIP
Muncul Isu Benturan Kubu Puan dan Hasto, Kapitra Ampera Tegaskan Tidak Ada yang Bisa Menyandera PDIP
Pengamat Tegaskan PDIP Perlu Ganti Sekjen: Supaya Hasto Fokus dengan Kasus Hukumnya
PDIP Jadi Partai Oposisi, Laksamana Sukardi: Mengambil Peran Ini Harus ‘Mandi Junub’ Elitnya Bersih dulu