Refly menyebutkan bahwa di bawah kepemimpinan Firli, KPK kehilangan wibawa dan kekuatannya sebagai lembaga yang pernah dianggap sebagai "super body" dalam pemberantasan korupsi.
Lebih lanjut, Ia mempertanyakan efektivitas KPK dalam menangani korupsi berskala besar, terutama yang melibatkan lingkaran kekuasaan pusat.
Refly Harun menilai bahwa komitmen pemberantasan korupsi di era Presiden Prabowo masih jauh dari harapan. KPK, yang seharusnya mampu mentorpedo kasus-kasus besar, kini justru berada di bawah bayang-bayang institusi lain seperti Kejaksaan Agung dan Polri.***
Baca Juga: Soal Keinginan Prabowo Pilkada Dipilih DPRD, Rudi S Kamri: Ini Mengamputasi Hak Politik Rakyat