nasional

Perintah Pimpinan Alasan Kubu Ridwan Kamil Batal Gugat ke MK, Alifurrahman: Prabowo Gak Mau Ribut

Jumat, 13 Desember 2024 | 18:10 WIB
Alifurrahman, Pegiat Media Sosial (Tangkap Layar youtube Seword TV)

bisnisbandung.com - Keputusan kubu Ridwan Kamil dan Suswono untuk tidak melanjutkan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait hasil Pemilihan Gubernur Jakarta menuai perhatian.

 Langkah yang diduga sudah dipersiapkan dengan matang ini dibatalkan di menit-menit terakhir dengan alasan arahan dari pimpinan.

Pegiat media sosial, Alifurrahman, turut memberikan pandangannya terkait pembatalan gugatan ini.

 Menurutnya, keputusan tersebut terkesan mengejutkan dan membuat pihak Ridwan Kamil seperti "dikerjai".

Baca Juga: Jokowi Berubah, Ikrar Nusa Bhakti: Tekanan Politik Bikin Arogan

“Ini kan lucu sekali, ya, kayak dikerjain mereka. Mereka sudah berhari-hari menyiapkan materi, sudah melakukan konsultasi ke MK, sudah siap untuk mengajukan gugatan, tapi ternyata di detik-detik terakhir, ketika ingin mendaftar ke MK, malah dibatalkan,” bebernya di Seword TV.

Mereka telah menghabiskan waktu berhari-hari mempersiapkan materi gugatan, melakukan konsultasi, dan menyusun strategi, namun akhirnya seluruh upaya itu dibatalkan secara mendadak.

Alifurrahman menyoroti bahwa alasan utama pembatalan gugatan ini adalah arahan dari pimpinan, yang dalam pandangannya seperti menghindari potensi konflik yang lebih besar.

 Ia juga menilai bahwa jika gugatan ini diteruskan, justru akan membuka peluang untuk membuktikan dugaan kecurangan yang kemungkinan dilakukan oleh pihak Ridwan Kamil sendiri.

Baca Juga: PPP Siap Berbenah, Sandiaga Uno Dapat Arahan Khusus Langsung dari Jokowi

 Dengan kata lain, keputusan untuk tidak menggugat justru menyelamatkan kubu tersebut dari situasi yang lebih memalukan.

Alifurrahman menduga pimpinan yang dimaksud, yaitu Presiden Prabowo Subianto, yang juga merupakan Ketua Umum Partai Gerindra.

“Memang tidak dijelaskan siapa pimpinan yang dimaksud oleh kubu timses Ridwan Kamil dan Suswono,” ujarnya.

Baca Juga: ADPMET Sampaikan dalam Rakornas Keprihatinan atas Kriminalisasi BUMD Migas Pengelola PI-10%

Halaman:

Tags

Terkini