Operasi militer di wilayah konflik, seperti Papua dan Aceh, hanya dapat dilakukan dalam kerangka mempertahankan stabilitas nasional, bukan untuk mengambil alih peran pemerintahan sipil.
Ini sesuai dengan prinsip reformasi yang menempatkan TNI sebagai institusi pertahanan, bukan aktor politik.
“Kehadiran tentara tidak boleh menciptakan ketakutan di kalangan masyarakat sipil. Sebaliknya, dengan tentara yang menghormati nilai-nilai sipil, TNI akan kembali pada watak dasarnya, yaitu sebagai tentara rakyat,” tegas Rocky Gerung.***
Baca Juga: Pilkada 2024: Rinny Budoyo: Gerindra Berjaya Golkar dan PKS Tumbang