Ia beranggapan, akademisi, terutama yang memiliki gelar guru besar, seharusnya menjunjung tinggi integritas dan etika dalam setiap tugas profesionalnya, termasuk dalam memberikan pendapat hukum.
Selain itu, ia menilai bahwa persoalan ini tidak hanya menyangkut masalah hukum, tetapi juga mencoreng kepercayaan masyarakat terhadap standar etika para akademisi.
“Di luar kasus ini, memang sangat terlihat bahwa kasus Thomas Lembong ini penuh dengan rekayasa-rekayasa,” ungkap Hersubeno Arief.***
Baca Juga: Kita Sudah Kehilangan Harapan! Sujiwo Tejo Sindir Pemimpin yang Ucap Alhamdulillah Saat Dilantik