Posisi hakim bukan untuk mencari keuntungan pribadi, tetapi untuk mendatangkan keadilan bagi masyarakat.
Dengan masih adanya masalah integritas yang disorot KY, Boyamin Saiman menyatakan bahwa lembaga pengawas seharusnya berperan lebih aktif dalam memastikan kinerja para hakim sesuai dengan amanah hukum.
Skandal suap yang mencoreng etika profesi hakim ini menjadi perhatian serius publik, dan Boyamin Saiman berharap tindakan konkret segera diambil oleh KY dan DPR demi menjaga nama baik serta kepercayaan masyarakat terhadap sistem hukum di Indonesia.
“Jika pemikiran ini mau diarahkan kepada hakim agung, seharusnya tidak ada lagi kongkikong. Semakin banyak pihak yang terlibat, akan semakin mengurangi integritas. Kita masih negara berkembang yang tidak bisa hanya mengandalkan satu pihak,” ujar Boyamin Saiman.
“Kita tidak bisa berharap bahwa hakim agung yang katanya wakil Tuhan dapat menjalankan tugasnya dengan baik. Nyatanya, hal itu belum terwujud,” tegasnya.***
Baca Juga: Kurangi Kementerian dan Hemat Anggaran Suara Feri Amsari untuk Indonesia