Bisnisbandung.com - Mahfud MD menyampaikan pandangannya tentang kemungkinan perubahan kebijakan dan peluang tuntutan hukum bagi mantan Presiden Jokowi.
Mahfud MD menilai bahwa kebijakan Prabowo masih menjadi teka-teki sementara potensi pertanggungjawaban hukum terhadap Jokowi pun tetap terbuka.
Mahfud MD menyebut bahwa masyarakat sipil menantikan arah kebijakan Prabowo yang hingga saat ini masih sulit ditebak.
Baca Juga: Program Pemberdayaan dari BRI Dukung Bisnis Stroberi Berkembang Manis
“Pak Prabowo ini kan masih menyimpan misteri ya, kebijakan apa yang nanti akan dikeluarkan,” ujar Mahfud MD yang dikutip dari youtube pribadinya.
Ia menambahkan bahwa kemungkinan bagi masyarakat untuk menyuarakan tuntutan hukum tetap terbuka.
Mahfud MD menegaskan bahwa secara ketatanegaraan masa jabatan Jokowi telah selesai.
Namun untuk dugaan tindak pidana seperti korupsi atau penghalangan penegakan hukum masih memungkinkan untuk dipersoalkan.
"Untuk Jokowi ketatanegaraannya sudah selesai tapi kalau pidananya itu bisa saja," tegas Mahfud MD.
Mahfud MD menjelaskan bahwa dalam konteks hukum ada kemungkinan kasus pidana bisa dibuka setelah masa jabatan Jokowi berakhir sebagaimana yang pernah terjadi pada Presiden Soeharto.
“Kalau teoritis bisa saja dibuka setelah lengser,” jelas Mahfud MD.
Ia menyebut bahwa bukti dan proses hukum saat ini jauh lebih mudah dibandingkan masa lalu, sehingga kondisi ini dapat membuka peluang bagi masyarakat untuk memperkarakan mantan pemimpin negara.
Baca Juga: How Do Socket Outlets Contribute to Electrical Safety?