Menurut Mahfud MD Indonesia seharusnya mulai membangun tradisi baru agar mantan pemimpin yang diduga melakukan pelanggaran dapat tetap diproses setelah turun jabatan.
"Kita perlu tradisi baru agar ini menjadi pelajaran bagi pemimpin,” ujar Mahfud MD.
Ia menyebutkan bahwa negara-negara seperti Amerika Serikat bahkan tak segan mengusut mantan pemimpin yang diduga melanggar hukum dan Indonesia juga bisa mengambil langkah serupa demi menciptakan sistem yang lebih bersih.
Baca Juga: BRI Dorong Kreativitas Anak Muda di Fashion dan Lifestyle Lewat USS 2024 Presented by BRImo
“Orang sesudah jadi presiden itu kalau tidak punya beban ya bisa jalan-jalan, nyanyi di mal seperti Pak SBY,” ujarnya.
Hal ini menurut Mahfud MD menunjukkan bahwa presiden yang menjalankan tugas tanpa melanggar konstitusi akan lebih tenang setelah masa jabatannya berakhir.***
Artikel Terkait
Dikerahkan untuk Elu-Elukan Pejabat, Rocky Gerung: Anak Sekolah Bukan Alat Pencitraan!
Zaken Kabinet atau Bagi-Bagi Kursi? Ikrar Nusa Bhakti: Mengupas Struktur Kabinet Baru Prabowo
Harapan dan Tantangan, Ade Armando: Prabowo di Puncak Popularitas Namun Dihantui Isu Menteri
Pembekalan untuk Menteri, Hamdi Muluk: Prabowo Cetak Sejarah Baru di Kabinet Indonesia
Prabowo Kehilangan Nilai Tambah, Hendri Satrio: Tidak Libatkan Bambang Widjojanto di Kabinet Merah Putih
Prabowo dan Ancaman Korupsi, Effendi Gazali: Butuh Tindakan Nyata!