nasional

Tiga Hakim Surabaya Ditangkap! Mahfud MD Apresiasi Langkah Berani Kejaksaan

Jumat, 25 Oktober 2024 | 08:00 WIB
Ketiga hakim yang ditangkap dalam OTT (dok instagram Mahfud MD)


Bisnisbandung.com - Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD menyampaikan apresiasinya kepada Kejaksaan Agung atas keberanian mereka menangkap tiga hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.

Penangkapan ini dilakukan dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Rabu, 23 Oktober 2024 terkait vonis bebas yang diberikan kepada terdakwa kasus penganiayaan, Ronald Tanur.

Mahfud MD menyampaikan apresiasi tersebut melalui unggahan di akun media sosial X pada hari yang sama.

Baca Juga: BRI Perkuat Sinergi dengan Badan Kepegawaian Negara, Langkah Jitu Optimalkan Layanan Perbankan

Dalam unggahannya Mahfud MD mengingatkan publik bahwa kasus Ronald Tanur sempat menyita perhatian karena terdakwa adalah anak dari seorang pejabat.

Dikutip dari akun X-nya, Mahfud MD menjelaskan "Saya mengapresiasi langkah tegas Kejaksaan Agung yang berhasil menangkap tiga hakim yang membebaskan Ronald Tanur."

"Ini bukti bahwa hukum masih ditegakkan dengan tegas di negeri ini," tulis Mahfud MD.

Ketiga hakim yang ditangkap dalam OTT tersebut adalah Erin Tuah Damanik yang bertindak sebagai hakim ketua serta dua hakim anggota yaitu Mangapul dan Heru Hanindyo.

Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Mia Amiati menjelaskan bahwa ketiga hakim ini akan ditahan di Kejaksaan Tinggi Jawa Timur untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Juga: 3 Manfaat Payment Gateway Untuk Bisnis

"Penangkapan tiga hakim ini tidak akan mempengaruhi proses peradilan lainnya di Jawa Timur. Mereka akan diperiksa lebih lanjut oleh tim dari Kejaksaan Agung," ujar Mia Amiati yang dikutip dari youtube kompas.

Mia menambahkan tim penyidik Kejaksaan Agung telah melakukan penggeledahan di beberapa lokasi berbeda di Surabaya terkait penangkapan tersebut.

Ketiga hakim ini nantinya akan dibawa ke Jakarta untuk proses hukum selanjutnya.

"Saya tegaskan mereka tidak dibawa ke Polda tapi ke kantor Kejaksaan Tinggi Jawa Timur untuk pemeriksaan lebih lanjut," jelas Mia.

Baca Juga: Prabowo melantik 7 Penasihat Khusus Presiden

Halaman:

Tags

Terkini