Ini menunjukkan bahwa kepentingan politik partai sering kali menjadi faktor utama dalam pengelolaan desa, bukan kepentingan struktural yang lebih mendalam.
Refly Harun berharap ke depan pemerintah lebih fokus pada penyelesaian masalah desa dengan pendekatan yang lebih sistematis dan berorientasi pada solusi jangka panjang, bukan hanya untuk kepentingan politik sesaat.
“Harusnya desa itu di bawah koordinasi kecamatan, kecamatan di bawah koordinasi kabupaten/kota, kabupaten/kota di bawah koordinasi provinsi, dan provinsi di bawah koordinasi nasional. Harusnya begitu secara piramida kalau kita mau menyelesaikan persoalan desa,” tegasnya.***
Baca Juga: Laksamana Sukardi: Megawati Jadi Penghalang Dialog antara Prabowo dan Oposisi