Utusan khusus bertindak langsung atas perintah presiden dan ditujukan untuk melaksanakan tugas-tugas yang lebih spesifik dan terarah.
Terkait dengan peran Raffi Ahmad tugasnya diprediksi akan mencakup pengembangan kreativitas anak muda, mendukung pekerja seni, hingga menjadi jembatan antara aspirasi generasi muda dan kebijakan pemerintah.
Menariknya, sesuai Perpres Nomor 137 Tahun 2024 utusan khusus presiden bisa berasal dari berbagai latar belakang.
Mereka tidak harus dari kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN) atau militer.
Baca Juga: Sukses Go Global, 5 UMKM Binaan BRI Tampil Pada Event Amazing Indonesia di Jeddah
Mereka bisa saja berasal dari kalangan non-ASN seperti Raffi Ahmad yang berlatar belakang sebagai tokoh publik dan pekerja seni.
Dengan peran barunya ini Raffi Ahmad diharapkan dapat membawa perspektif baru yang segar dalam pemerintahan, khususnya dalam menghadapi tantangan generasi muda dan sektor seni di Indonesia.***