Bivitri Susanti juga menyinggung perlunya merevisi kembali undang-undang KPK ke bentuk semula untuk mengembalikan fungsi dan perannya sebagai garda terdepan dalam pemberantasan korupsi.
"Hanya dengan mengembalikan kekuatan KPK seperti semula kita bisa berharap ada perbaikan," tegasnya.
Bivitri Susanti menegaskan pentingnya skeptisisme dalam melihat pemerintahan yang ada saat ini.
Meskipun kekecewaan terhadap proses pemilihan pimpinan KPK baru dirasakan, Bivitri Susanti tetap berharap akan ada perubahan yang signifikan di masa mendatang.***