Bivitri Susanti juga menyinggung perlunya merevisi kembali undang-undang KPK ke bentuk semula untuk mengembalikan fungsi dan perannya sebagai garda terdepan dalam pemberantasan korupsi.
"Hanya dengan mengembalikan kekuatan KPK seperti semula kita bisa berharap ada perbaikan," tegasnya.
Bivitri Susanti menegaskan pentingnya skeptisisme dalam melihat pemerintahan yang ada saat ini.
Meskipun kekecewaan terhadap proses pemilihan pimpinan KPK baru dirasakan, Bivitri Susanti tetap berharap akan ada perubahan yang signifikan di masa mendatang.***
Artikel Terkait
Faizal Assegaf Tegaskan Menuntut Adili Jokowi Itu Sudah Final: Bagaimana Nasib Gibran?
Jokowi Seperti Menunggang Macan, Rocky Gerung: Siap-Siap Senjata Makan Tuan!
No Anies No Party, Sahrin Hamid: Dukungan Tetap Solid!
Politik Dinasti di Balik Senyuman Gibran, Analisis Tajam Refly Harun
Adhie Massardi: Pemilik Akun Fufu Fafa Mungkin 'Sakit Jiwa' Seperti Caligula!
Proyek Nikel Jokowi Diklaim Melibatkan Kerja Paksa! Rocky Gerung: Tuduhan Mengejutkan
Warisan Jokowi di Mata Eep Saefulloh, Antara Ambisi Dinasti dan Realita Pahit