KPK dalam Cengkeraman Politik, Bivitri Susanti: Apakah Harapan Masih Ada?

photo author
- Senin, 14 Oktober 2024 | 11:10 WIB
Bivitri Susanti peneliti hukum (dok youtube warkop suara)
Bivitri Susanti peneliti hukum (dok youtube warkop suara)


Bisnisbandung.com - Bivitri Susanti peneliti hukum menyampaikan pandangannya mengenai keadaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini.

Menurut Bivitri Susanti KPK telah beralih fungsi menjadi alat politisasi kasus korupsi. 

Bivitri Susanti menunjukkan skeptisisme yang mendalam terhadap proses pemilihan pimpinan KPK yang baru.

Baca Juga: Beberapa Penyebab ADHD Pada Dewasa

Menurut Bivitri Susanti agenda pemberantasan korupsi di Indonesia tidak menunjukkan kemajuan bahkan semakin memburuk.

Dia menyoroti bagaimana pemilihan nama-nama calon pimpinan KPK terkesan lebih mengarah kepada kepentingan politik daripada tujuan murni untuk memerangi korupsi.

"Ini menunjukkan bahwa pemilihan pimpinan KPK tidak menghasilkan lembaga yang lebih baik melainkan berfungsi untuk melindungi pihak-pihak tertentu atau menyerang lawan politik," ujar Bivitri Susanti yang dikutip dari youtube warkop suara.

Bivitri Susanti juga mengungkapkan keprihatinan terhadap dampak perubahan hukum yang telah melemahkan posisi KPK.

Ia mengkritik revisi undang-undang KPK yang menyebabkan hilangnya kekuatan dan kredibilitas lembaga tersebut.

Baca Juga: Aneka Ide Konten Untuk Meningkatkan Engagement

"Situasi KPK saat ini sangat memprihatinkan, dan tanpa perubahan hukum yang signifikan, harapan untuk memperbaiki KPK menjadi semakin tipis," tambahnya.

Di sisi lain, Bivitri Susanti mengingatkan bahwa KPK yang dipimpin oleh figur-figur baru tidak menjamin adanya perubahan positif.

Menurutnya kekuatan lembaga ini sudah terlanjur rusak akibat dari pengaruh politik yang mengakar.

Dia berpendapat bahwa posisi pimpinan KPK tetap berada di bawah pengaruh Presiden Jokowi yang akan terus memengaruhi arah kebijakan lembaga tersebut.

Baca Juga: Memilih Model Bisnis Yang Tepat Untuk Kesuksesan Bisnis Anda

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Alit Suwirya

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X