Sidang kasus ini telah berlangsung selama lebih dari empat bulan, dengan sidang perdana dimulai pada 30 Mei 2024.
Hersubeno Arief jurnalis FNN yang juga turut menyoroti terkait kontroversi ini, mengungkapkan pakar hukum tata negara terbelah dalam pendapatnya.
Feri Amsari mendukung argumen PDIP bahwa Gibran tidak dapat dilantik jika gugatan dikabulkan, sementara mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Jimly Asshiddiqie, berpendapat bahwa putusan PTUN tidak akan membatalkan pelantikan Gibran.***
Baca Juga: Teknik Viral Marketing, Cek Detailnya!