Bisnisbandung.com - Seorang ketua umum partai politik dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas tuduhan penganiayaan terhadap seorang perempuan muda berusia 27 tahun.
Hersubeno Arief, seorang jurnalis FNN, menyoroti mengapa laporan baru dilakukan setelah satu tahun penganiayaan terjadi.
Menurutnya, korban mungkin merasa tertekan sehingga tidak berani melapor sebelumnya. Namun, ketika kekerasan semakin memburuk, korban akhirnya melarikan diri dan mencari perlindungan.
Korban melarikan diri dan dibantu oleh pengacaranya, Sunan Kalijaga, untuk membuat laporan ke polisi.
Baca Juga: Terus Bersuara! Amien Rais Desak Pengadilan Terbuka untuk Jokowi, Gibran Tidak Perlu
Pengacara Sunan Kalijaga turut membagikan informasi terkait kondisi korban melalui akun media sosialnya, namun identitas perempuan tersebut masih dirahasiakan.
Dalam unggahannya, terlihat korban yang sedang dirawat di rumah sakit akibat penganiayaan yang dialaminya, yang diduga melibatkan kekerasan fisik seperti pemukulan dan benturan kepala ke tembok.
Kasus ini menjadi perhatian publik, terutama karena tersangkut dengan seorang ketua umum partai politik.
Spekulasi mengenai siapa ketua umum yang terlibat terus berkembang di media sosial dan kalangan politik.
Baca Juga: Ade Armando Ungkap Strategi Politik Eep Saefulloh yang Merusak Hubungan Anies dan Jokowi
Menurut Hersubeno Arief, jumlah ketua umum partai di Indonesia tidak banyak, terutama yang laki-laki, sehingga publik mulai berspekulasi mengenai nama-nama tokoh partai besar yang saat ini tengah bersiap untuk posisi kabinet di pemerintahan Prabowo Subianto.
Kasus ini menjadi perhatian karena bertepatan dengan momentum pergantian kekuasaan dan pembagian kursi kabinet.
Hersubeno Arief juga menyatakan bahwa jika laporan ini ditindaklanjuti oleh polisi, ketua umum partai yang terlibat bisa kehilangan peluang untuk masuk dalam kabinet.
Baca Juga: Tak Ada Habisnya Diterpa Kampanye Hitam, Respon KDM Justru Bikin Lawan Makin Gerah