Namun, hal tersebut seharusnya tidak menjadi alasan untuk merusak tatanan hukum dan demokrasi yang sudah dibangun.
Dalam pandangan Kapitra Ampera, diskusi mengenai moralitas dan etika tidak dapat membatalkan proses hukum yang sah.
Ia menegaskan bahwa hukum harus tetap menjadi acuan utama dalam menilai suatu peristiwa politik, bukan opini pribadi atau pandangan moral yang subjektif.***
Baca Juga: Gaya Cak Lontong Menghadapi Pilkada, Cerita Mendadak dan Strategi Kampanye yang Bikin Ngakak