Bisnisbandung.com - Mantan Wakil Ketua KPK periode 2007-2011 Mochammad Jasin mengungkapkan dugaan suap gratifikasi yang melibatkan Kaesang Pangarep, putra Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Dugaan gratifikasi ini terkait penggunaan jet pribadi yang disebut tidak dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dikutip dari youtube Abraham Samad Speak Up, Mochammad Jasin menegaskan bahwa kasus ini melibatkan lebih dari sekadar penggunaan pesawat jet pribadi oleh Kaesang untuk perjalanan ke Amerika Serikat.
Ia menilai KPK harus memperluas pemeriksaan, tak hanya pada Kaesang tetapi juga pada anggota keluarga lainnya yang diduga terlibat termasuk kakaknya, kakak iparnya, dan bahkan Presiden Jokowi sendiri.
Mochammad Jasin mengatakan, "Derajat konflik kepentingan ini harus diselidiki, bukan diukur hanya berdasarkan Kartu Keluarga."
Mochammad Jasin juga mempertanyakan lambannya penanganan KPK atas dugaan gratifikasi ini.
Menurutnya laporan tersebut sudah lama masuk ke KPK namun belum ada perkembangan signifikan.
"Sudah dilaporkan tapi kok tidak ada tindak lanjut? Apakah KPK takut memutuskan kasus ini?" ujar Mochammad Jasin.
Baca Juga: Tips Memutihkan Gigi Secara Alami, 5 Bahan Sederhana Cukup Lakukan Dirumah Aja!
Ia menambahkan bahwa gratifikasi semacam ini harus diproses sesuai aturan yang berlaku.
Jika tidak hal ini akan mencederai kredibilitas KPK dalam menangani kasus-kasus besar yang melibatkan pejabat tinggi negara.
Lebih lanjut Mochammad Jasin menyinggung adanya dugaan konflik kepentingan di tubuh KPK.
Menurutnya beberapa pimpinan KPK terlihat tidak independen dalam menangani kasus ini.
Baca Juga: Untuk Para Konten Kreator, Ini Dia Tips Sukses Untuk Anda