"Jika semua upaya ini tidak membuahkan hasil, kami akan mengajukan pembatalan hasil Munas ke pengadilan," ujarnya.
Hamdan Zoelva menegaskan bahwa jika ditemukan tindak pidana selama proses mereka akan tetap menempuh jalur hukum.
Masalah yang terkait dengan organisasi akan ditangani melalui pengadilan perdata, sementara tindakan pidana individu akan diproses secara terpisah.
"Kami sedang meneliti secara detail dokumen-dokumen yang ada dan akan mengambil langkah sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," tutupnya.***