"Jika semua upaya ini tidak membuahkan hasil, kami akan mengajukan pembatalan hasil Munas ke pengadilan," ujarnya.
Hamdan Zoelva menegaskan bahwa jika ditemukan tindak pidana selama proses mereka akan tetap menempuh jalur hukum.
Masalah yang terkait dengan organisasi akan ditangani melalui pengadilan perdata, sementara tindakan pidana individu akan diproses secara terpisah.
"Kami sedang meneliti secara detail dokumen-dokumen yang ada dan akan mengambil langkah sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," tutupnya.***
Artikel Terkait
Cacat Hukum, Maruarar Siahaan: Gibran Tak Layak Jadi Wakil Presiden Prabowo!
Semua Sudah Di-setting Raja Jawa! Ganjar Pranowo Bongkar Dugaan Bansos Pilkada
Proyek Istana Jokowi Dinilai Langgar Hukum, Bivitri Susanti: Siapa yang Untung?
Skandal Fufufafa Makin Liar! Rocky Gerung: Jokowi Mulai Kehilangan Kendali
Gerakan Coblos Semua Semakin Meluas, Rocky Gerung: Tanda Ketidakpuasan Warga Jakarta
Kaesang Datangi KPK, Jelaskan Soal Jet Pribadi yang Ditumpangi ke Amerika