Tolak Munas Kadin, Arsjad Rasjid Tunjuk Hamdan Zoelva untuk Tempuh Jalur Hukum

photo author
- Rabu, 18 September 2024 | 08:30 WIB
Kuasa hukum Kadin kubu Arsjad Rasjid, Hamdan Zoelva (dok instagram Hamdan Zoelva)
Kuasa hukum Kadin kubu Arsjad Rasjid, Hamdan Zoelva (dok instagram Hamdan Zoelva)

"Jika semua upaya ini tidak membuahkan hasil, kami akan mengajukan pembatalan hasil Munas ke pengadilan," ujarnya.

Hamdan Zoelva menegaskan bahwa jika ditemukan tindak pidana selama proses mereka akan tetap menempuh jalur hukum.

Masalah yang terkait dengan organisasi akan ditangani melalui pengadilan perdata, sementara tindakan pidana individu akan diproses secara terpisah.

"Kami sedang meneliti secara detail dokumen-dokumen yang ada dan akan mengambil langkah sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," tutupnya.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Alit Suwirya

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X