Selain itu, loyalis perubahan tersebut juga menyoroti kurangnya perhatian dari anggota DPRD terhadap keluhan masyarakat di wilayah-wilayah seperti Kampung Bayam dan Kampung Akuarium.
Mekanisme demokrasi yang seharusnya memberikan ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi melalui wakil rakyat tidak berfungsi dengan baik.
Hal ini menciptakan kebuntuan dalam penyaluran aspirasi, yang semakin memperkuat pandangan bahwa kekuasaan telah menyandera berbagai lapisan pemerintahan, baik di tingkat daerah maupun pusat.
Dalam konteks yang lebih luas, fenomena ini mencerminkan bahaya laten bagi demokrasi Indonesia.
Ketika hak-hak masyarakat yang menderita tidak diperjuangkan, dan saluran-saluran demokrasi untuk memperjuangkan hak asasi mereka tersumbat, hal ini menjadi ancaman nyata bagi keberlanjutan NKRI.***
Baca Juga: Menjelang Transisi, Prof. Henry Subiakto Bongkar Ancaman Terbesar bagi Jokowi