Serta memberikan kesempatan yang lebih besar bagi partai-partai kecil untuk berpartisipasi dalam Pilkada.
Selain itu Adian Napitupulu menekankan bahwa perubahan ini adalah langkah positif untuk demokrasi di Indonesia.
Dengan berkurangnya potensi kotak kosong, diharapkan akan tercipta lebih banyak kompetisi yang sehat dalam pemilihan kepala daerah.
"Ini adalah kesempatan baik untuk memperkuat demokrasi kita dan memastikan setiap suara rakyat dapat dihitung," tutupnya.***