Bisnisbandung.com - Adian Napitupulu politikus PDIP memberikan tanggapan terkait putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai ambang batas Pilkada.
Menurutnya keputusan tersebut akan berdampak signifikan terhadap potensi kotak kosong dalam pemilihan kepala daerah.
Adian Napitupulu mengungkapkan bahwa sebelumnya terdapat perkiraan sekitar 140 hingga 150 kabupaten/kota yang berpotensi mengalami kotak kosong.
Baca Juga: Perbandingan Antara Brainwashing dan DSA Otak
Namun dengan adanya perubahan dalam putusan MK potensi tersebut diprediksi akan berkurang secara drastis.
"Keputusan MK ini diharapkan akan mengurangi jumlah kotak kosong secara signifikan," ujar Adian Napitupulu yang dikutip drai youtube kompas.
Adian Napitupulu menjelaskan bahwa perubahan tersebut bukan hanya berdampak pada jumlah kursi yang diperoleh, tetapi juga pada komposisi perolehan suara.
Hal ini berarti bahwa partai-partai yang sebelumnya tidak memiliki wakil di DPRD akan memiliki peluang lebih besar untuk mengajukan calon dalam Pilkada mendatang.
"Penetapan ini juga akan memberikan kesempatan bagi partai-partai kecil yang sebelumnya tidak memiliki wakil di DPRD," tambahnya.
Baca Juga: Saat Menghadapi Orang Depresi, Begini Cara Kita Berbicara
Menurut Adian Napitupulu keputusan MK ini juga akan menyelamatkan banyak suara rakyat.
Dengan penyesuaian yang dilakukan, skenario-skenario buruk yang sebelumnya dikhawatirkan tidak akan mudah terjadi.
"Kami menganggap bahwa keputusan MK ini akan mencegah skenario buruk yang bisa berdampak negatif pada bangsa kita," tuturnya.
Dengan adanya keputusan ini Adian Napitupulu berharap sistem pemilihan kepala daerah dapat berjalan lebih baik dan lebih adil.
Baca Juga: Rekomendasi Lokasi Healing Terbaik di Tawangmangu