"Kami akan melaporkan perkembangan ini kepada Presiden dan memastikan bahwa penyelesaiannya sesuai dengan ketentuan yang ada," tegasnya.
Namun Supratman juga menjelaskan bahwa ada beberapa undang-undang seperti UU MD3 dan UU TNI/Polri yang bukan menjadi ranah Kementerian Hukum dan HAM.
Melainkan DPR dan Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan.
"Kami akan fokus pada yang menjadi tanggung jawab kami di Kemenkumham," pungkasnya.***