"Kami akan melaporkan perkembangan ini kepada Presiden dan memastikan bahwa penyelesaiannya sesuai dengan ketentuan yang ada," tegasnya.
Namun Supratman juga menjelaskan bahwa ada beberapa undang-undang seperti UU MD3 dan UU TNI/Polri yang bukan menjadi ranah Kementerian Hukum dan HAM.
Melainkan DPR dan Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan.
"Kami akan fokus pada yang menjadi tanggung jawab kami di Kemenkumham," pungkasnya.***
Artikel Terkait
Strategi Jokowi, Rocky Gerung: Golkar dalam Genggaman, Anies dan PDIP Tersingkir dari Panggung Politik
Semua Partai Tunduk pada Jokowi, Hendri Satrio: Hanya Megawati dan PSI yang Happy
Teka-Teki Reshuffle Kabinet, Adian Napitupulu Minta Penjelasan Presiden Soal Pencopotan Yasonna
Bahlil Lahadalia Siap Pimpin Golkar, Ini Komitmen dan Visi Besarnya
Mengenal Supratman Andi Agtas, Menkumham Baru Pilihan Jokowi
Nasihat Eros Djarot untuk Prabowo, Perlu Fokus Pada Hal yang Lebih Penting dari Koalisi Politik