nasional

Pasca Putusan MK, KPU Siap Ubah Aturan Usia dan Ambang Batas Calon Kepala Daerah

Rabu, 21 Agustus 2024 | 07:00 WIB
Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin (dok kpu.go.id)

Afifuddin menekankan "Artinya, KPU akan melakukan langkah-langkah yang memang sudah seharusnya dilakukan."

"Termasuk mengkaji putusan MK yang dibacakan beberapa hari sebelum masa pendaftaran calon kepala daerah dimulai," tutup Afifuddin.

Dengan adanya langkah-langkah ini, KPU berharap pelaksanaan pemilihan kepala daerah tahun 2024 dapat berjalan sesuai dengan konstitusi dan tetap menjaga integritas proses demokrasi di Indonesia.***

Halaman:

Tags

Terkini